You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekertaris Daerah DKI Jakarta tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan pemegang SIPPT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban dengan Tiga Perusahaan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Senin (19/6), menandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) dengan tiga perusahan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI 

Dikatakan Saefullah, tiga perusahaan pemegang SIPPT ini berkewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemprov DKI. 

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

"Ini kan, penandatanganan perjanjian kerja sama kewajiban pemegang SIPPT. Jika mereka tak penuhi ini, mereka bisa kena denda," ujar Saefullah.

Apabila ketiga perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya, lanjut Saefullah, maka hal itu akan dicatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Mekanismenya seperti ini. Semua perjanjian dinotariskan. Jadi, kalau semua sudah diwujudkan bisa dicatat pada aset pemerintah DKI ," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2575 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1811 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1680 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1413 personTiyo Surya Sakti